Mantan Tunangan Zaskia Gotik akhirnya ditangkap


Petualangan Vicky Prasetyo aka Hendriyanto akhirnya berakhir. Laki-laki yang diduga telah menipu banyak wanita dan beberapa diantaranya adalah artis dan penyanyi ini ditangkap oleh tim kejaksaan negri Cikarang, ia (Vicky -pen) ditangkap ketika sedang bearada di Hotel  Santika Jakarta Timur pada 6 September 2013. Sebelum ditangkap, dikabarkan Vicky sudah menjadi buraon selama 8 bulan. Setelah tertangkap pun ia masih saja berkelit ketika ditanya oleh salah satu wartawan tentang statusnya yang sudah diciduk okleh Tim Kejaksaan.

Dia berkata jika dia sedang berada diluar. dan tidak sedang ditangkap. Lalu sambungan telepon langsung dimatikan. Dari percakapannya ada sedikit keanehan karena Suaranya seperti bukan suara Vicky. 
Ketika dari pihak kejaksaan diwawancara oleh salah seorang wartawan yang kebetulan juga ikut dalam penangkapan vicky menyatakan bahwa benar, laki laki berumur 29 tahun itu ditangkap dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.

Pasal pidana yang menjerat Vicky adalah pasal 362 ayat 2 KUHP. Yaitu tentang keterlibatannya dalam pemalsuan surat sertifikat tanah seluas kurang lebih 2.954 M2 yang telah merugikan para ahli waris dari Nyoih binti Entong. Tak tanggung tanggung, total kerugiannya mencapai 1 Millyar Rupiah. Sebelumnya, Vicky pernah dapat surat panggilan dari kejaksaan 3 kali namun tak dihiraukannya, sehingga ia ditetapkan buron sejak Awal tahun 2013. Oleh karenanya kini ia diganjar 1,5 tahun penjara.

No comments:

Post a Comment